EKSISTENSI IDEOLOGI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA INDONESIA
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai dan
budaya bangsa, merupakan hasil rumusan dari nilai-nilai dan norma-norma yang
berakar dan tumbuh dari kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh agama
yang hidup di negara ini. Pancasila sebagai suatu ideologi negara merupakan
sebuah pedoman yang harus dilaksanakan dalam setiap kegiatan penyelenggaraan
negara. Sesuai
dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaan dan ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita sebagai
manusia yang hidup di dunia merupakan ciptaan-Nya. Tidak dipungkiri lagi bahwa
manusia mengakui adanya kekuatan lain diluar dirinya yang lebih tinggi. Oleh
karena itu, wajarlah bila manusia bertakwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Hal itu mempunyai arti dimana setiap penduduk
Indonesia harus memiliki agama dan kepercayaan mereka masing-masing. Agar
pengamalan pancasila sila pertama dapat berjalan sejalan dengan pancasila maka
penduduk Indonesia harus mengerti Pancasila dan agama yang mereka anut atau
percayai. Sebagai falsafah Negara, Pancasila berstatus sebagai kerangka berpikir
yang harus diikuti dalam menyusun undang-undang dan produk-produk hukum yang
lain, dalam merumuskan kebijakan pemerintah dan dalam mengatur hubungan formal
antara lembaga-lembaga dan perorangan dalam kawasan negara ini.
Dalam statusnya sebagai ideologi bangsa dan
falsafah negara inilah dirasa adanya tumpang tindih antara pancasila dengan sebagian sisi-sisi
kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam keadaan
demikian banyak kalangan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
melihat adanya keharusan bagi Pancasila untuk membatasi diri dalam batas-batas
minimal untuk pengaturan kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan dalam
konteks ini adalah menganut agama yang dipercayai oleh masing-masing individu.
Dalam konteks kehidupan beragama ini Pancasila juga diharapkan mampu berperan
sebagai pedoman dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
beragama.
Bermacam-macam agama di Indonesia menjadikan negeri
ini memiliki suatu kekhususan bagi bangsa ini sendiri. Yang diharapkan bagi
para pemeluk-pemeluknya adalah adanya rasa untuk saling meghargai dan
menghormati sehingga timbul keselarasan. Dengan adanya bermacam-macam agama dan
suku, untuk itu dibutuhkan perantara untuk menyatukan berbagai umat beragama di
seluruh Indonesia yaitu pancasila. Semua pemeluk agama memang harus mawas diri.
Yang harus disadari adalah bahwa mereka hidup dalam sebuah masyarakat dengan keyakinan
agama yang beragam. Dengan demikian, semestinya tak ada satu kelompok pemeluk agama
yang ingin menang sendiri dan mengabaikan kepentingan pemeluk agama lain.
Ideologi pancasila merupakan
dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam
pemerintahan. Kita tidak perlu lagi meragukan konsistensi ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
mengganti ideologi Pancasila dengan idelogi yang berbasis agama dengan alasan
ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi pancasila adalah ideologi
yang sangat memperhatikan agama, hal ini terlihat dari penempatan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ke dalam sila pertama dari Pancasila. Diharapkan
nantinya sebagai bangsa indonesia dengan berbagai pluralitasnya harus saling
menjaga toleransi agar timbul kedamaian dan kerukunan di negera ini. Umat agama
yang menjadi mayoritas janganlah merendahkan umat agama yang lain ataupun
membuat aturan yang memaksakan suatu aturan agama yang dianut atau standar
agama tertentu kepada pemeluk agama lain dengan dalih moralitas belaka.
Hendaknya kita tidak menggunakan standar
sebuah agama tertentu untuk
dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa, karena bangsa Indonesia bukan hanya
terdiri dari satu agama tertentu saja tetapi Indonesia terdiri dari banyak
agama yang berbeda.
Kita ketahui bahwa Pancasila sebagai
kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa yang mampu menyatukan bangsa Indonesia. Agama
merupakan masalah yang paling dasar dan merupakan salah satu aspek pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga tidak boleh terjadi
suatu pemaksaan oleh seseorang kepada orang lain untuk memeluk suatu agama
tertentu. Setiap orang bebas memilih dan memeluk agama sesuai dengan
kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita percaya bahwa semua agama dan
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang
paling luhur bagi umat manusia, baik dalam kaitannya di tinjau secara vertikal
ketika manusia berhubungan dengan zat yang di sebut Tuhan itu sendiri maupun dalam bahasan secara horizontal ketika
manusia berhubungan dengan manusia yang lain baik dalam kapasitasnya sebagai
pemeluk suatu kepercayaan kepada Tuhan yang sama ataupun sebagai pemeluk agama
yang berbeda. Dalam membicarakan dan mengembangkan kehidupan beragama harus
dilakukan secara cermat dan penuh pertimbangan. Pengembangan kehidupan beragama
selayaknya harus dilaksanakan atas dasar nilai-nilai keagamaan, terutama yang
mengatur hubungan antar manusia. hal ini menjadi semakin penting karena tujuan
dari pengembangan kehidupan beragama adalah terciptanya kehidupan sosial yang
aman dan tentram, serta adanya sikap yang saling menghormati dan menghargai
satu sama lain.
Banyaknya
konflik sosial di Indonesia yang disebabkan oleh perbedaan agama, hal tersebut
menjadi salah satu bukti bahwa pengembangan kehidupan beragama merupakan
pekerjaan yang tidak begitu mudah, oleh karena itu di samping mengajarkan agama
sebagai sebuah keyakinan, juga sangat penting untuk mengajarkan agama sebagai
dasar pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apabila
setiap orang dapat menjalankan agama dan kepercayaannya secara bebas sesuai
dengan keyakinannya tanpa ada gangguan dari orang lain, maka kehidupan agama
dapat dikatakan telah direalisasikan secara harmonis sesuai dengan nilai-nilai
yang ada dalam Pancasila. Sebalikanya, apabila masih ada orang-orang yang
mempermasalahkan kehidupan agama orang lain, maka ketidaktenangan dan
ketidaktentraman yang akan terjadi. Dengan demikian, pengembangan kehidupan
beragama harus dilaksanakan atas dasar paradigma yang jelas dan dapat diterima
oleh semua penganut agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
yaitu dengan paradigm yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Bangsa
Indonesia sudah dapat menerima Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup, maka dari itu Pancasila harus bisa menjadi paradigma pengembangan
kehidupan beragama bagi bangsa Indonesia. Dengan paradigma ideologi Pancasila,
kiranya cukup jelas langkah-langkah dan strategi apa yang harus dilakukan guna
membangun kehidupan beragama yang paling menguntungkan bagi seluruh masyarakat
yaitu tentunya dengan mengamalkan nilai-nilai penjiwaan pada setiap sila dalam
Pancasila. Hal yang sekiranya di pandang mendasar dalam pengaplikasian
Pancasila dalam kehidupan beragama adalah berlandaskan pada adanya sikap
toleransi antar sesama manusia yang memiliki kepercayaan yang berbeda-beda
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Contoh kecil misalnya kita tidak boleh memaksakan
suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain, kita harus menghormati orang
lain untuk makan di bulan puasa, kita tidak boleh menghina orang lain yang
berbeda agama dan kepercayaan dengan kita. Perilaku seperti itulah yang harus
dan saat ini masih perlu dikembangkan karena merupakan ciri keluhuran
masyarakat bangsa Indonesia yang sudah dikenal sejak dulu.
Tragedi
Ambon dan Poso beberapa tahun lalu,
serta yang terjadi di Madura dan Kolaka, serta daerah-daerah lainnya akhir-akhir
ini menunjukkan masih betapa lemahnya toleransi kehidupan beragama masyarakat
Indonesia. Bahkan ketika kita tinjau dari aspek yang berbeda bisa dikatakan
sebagai sebuah kemunduran harkat dan martabat bangsa Indonesia yang luhur dan
mulia serta adil dan beradab. Oleh karena itu, dipandang sangat penting untuk
kita bagi masyarakat Indonesia untuk bisa mengembalikan suasana kehidupan
beragama yang penuh kedamaian, saling menghargai, menghormati, dan mencintai
sebagai sesama umat manusia yang beradab.
Sebuah
pertanyaan yang menggelitik, apakah kita akan membiarkan kehidupan beragama di
Indonesia mengalami kehancuran? Apakah kita akan membiarkan persatuan dan
kesatuan yang dibentuk oleh nenek moyang kita berabad-abad lalu mengalami
kehancuran karena perbedaan keyakinan? Kita tidak boleh membiarkan kehidupan
beragama di Indonesia mengalami kehancuran! Kita harus mampu mengembalikan
kehidupan beragama yang tenang dan tentram karena dengan berhasil melakukan hal
tersebut akan mengangkat harkat diri bangsa Indonesia. Untuk itu, satu-satunya
strategi yang di pandang paling tepat
dan realistis adalah menempatkan Pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan
beragama di Indonesia dengan melaksanakan penjiwaan terhadap nilai-nilai sila
dalam Pancasila.
Pancasila merupakan obyektifikasi
dari nilai-nilai universal dalam setiap agama dan kepercayaan. Ini berarti
unsur-unsur obyektif agama-agama ada di dalam pancasila. Pancasila adalah titik
temu atau landasan filosofis bersama bangsa indonesia. Dan dalam kaitannya dengan negara, Pancasila disini berfungsi
sebagai kontrak sosial dalam berbangsa. Sebagai negara dengan beragam agama,
suku, ras, dan bahasa, Pancasila adalah ideologi yang sangat baik untuk
diterapkan di Indonesia. Sehingga jika ideologi Pancasila digantikan dengan
ideologi lain yang berlatar belakang agama maka akan terjadi ketidaknyamanan
bagi para pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Pada akhirnya tentu saja keamanan dan stabilitas di negara ini tidak
akan terwujud karena akan terjadi banyak perlawanan dari berbagai pihak sebab
ideologi selain pancasila tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Oleh
karena itu sekiranya sangat penting untuk tetap menjunjung tinggi ideologi
Pancasila sebagai dasar negara dan melaksanakan perwujudan penjiwaan
nilai-nilai dari setiap sila dalam Pancasila. Dengan pelaksanaan yang baik dan
saling menjaga ego masing-masing maka perwujudan menuju negara yang aman dan sejahtera
akan tercapai dimulai dari agama sebagai pedoman manusia dalam kehidupan.
0 komentar: